Login eform.bri.co.id untuk Cek BPUM 2022, Nama Pelaku Usaha Penerima BLT UMKM Rp600.000 Ada di Sini

- 26 September 2022, 21:10 WIB
Situs eform.bri.co.id untuk cek penerima BPUM 2022.
Situs eform.bri.co.id untuk cek penerima BPUM 2022. /Tangkap layar eform.bri.co.id

Pendaftaran UMKM agar menerima surat perizinan berusaha bisa secara online lewat situs oss.go.id.

Jika surat tersebut sudah diterbitkan, pelaku usahaa bisa mendaftaran diri sebagai penerima BPUM 2022 apabila pendaftarannya telah dibuka.

Pendaftaran sebagai penerima BPUM 2022 dapat melalui badan yang membidangi koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah kabupaten/kota.

Baca Juga: Apakah BLT BBM Cair dalam Bentuk Tunai? Simak Penjelasan dan Cara Cek Penerima di Aplikasi Ini

Berdasarkan peraturan tahun sebelumnya, terdapat beberapa syarat penerima BPUM 2022, yaitu:

- Pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI ).

- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP asli.

- Memiliki usaha mikro, dengan bukti surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta dengan lampirannya.

Baca Juga: PKH Tahap 4 Mulai Cair Oktober 2022, Penuhi Syarat Ini dan Daftar di Aplikasi Cek Bansos agar Jadi Penerima

- Pelaku usaha tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan, baik dari perbankan maupun dari KUR.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima

Sumber: eform.bri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x