Simak Syarat dan Cara Cek Nama Penerima PBI JK, Dapatkan Fasilitas Kesehatan Gratis dari Pemerintah

- 27 September 2022, 15:22 WIB
Simak informasi mengenai syarat dan cara cek nama penerima bansos PBI JK BPJS Kesehatan untuk mendapatkan fasilitas kesehatan secara gratis.
Simak informasi mengenai syarat dan cara cek nama penerima bansos PBI JK BPJS Kesehatan untuk mendapatkan fasilitas kesehatan secara gratis. /Dok. Kemenkes.

PR DEPOK - PBI JK merupakan salah satu bantuan sosial (bansos) dari pemerintah, yang merupakan kepanjangan dari Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan.

Adapun PBI JK ditujukan untuk masyarakat yang tergolong fakir miskin agar mendapatkan fasilitas kesehatan gratis, yang dibayar oleh pemerintah langsung kepada BPJS Kesehatan.

Sehingga masyarakat yang terpilih sebagai penerima bansos PBI JK bisa mendapatkan fasilitas kesehatan secara gratis.

Baca Juga: PKH Tahap 4 Bakal Cair untuk 7 Kategori Ini Oktober 2022, Penuhi Syarat-syaratnya agar Jadi Penerimanya

Hingga saat ini, bansos PBI JK masih terus disalurkan oleh pemerintah kepada masyarakat yang datanya sudah masuk di DTKS.

Adapun golongan masyarakat fakir miskin yang memenuhi syarat penerima PBI JK BPJS Kesehatan, di antaranya:

- Pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK)

- Korban bencana

Baca Juga: Rekomendasi 10 Drama Korea Baru yang Akan Tayang Oktober 2022

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x