PR DEPOK – Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sembako Rp200.000 masih akan terus disalurkan pada bulan Oktober 2022 mendatang.
Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan BPNT sembako Rp200.000 sepanjang tahun 2022 dan cair rutin setiap bulan.
BPNT sembako tersebut diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) senilai Rp200.000 per bulan, sehingga yang didapat dalam setahun Rp2,4 juta.
Bansos BPNT sembako disalurkan dalam bentuk kebutuhan pangan pokok, seperti beras, telur, sayur, daging, buah dan lain-lain dengan total senilai Rp200.000.
Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV dan Trans7 Hari Ini Rabu, 28 September 2022: Tayang Penumpasan G30S PKI
Kemensos hanya akan membagikan BPNT sembako Rp200.000 kepada masyarakat yang terdata valid sebagai KPM di DTKS.
Masyarakat yang ingin mendapat BPNT sembako Rp200.000 bisa mendaftarkan diri sebagai penerima manfaat bansos.
Berikut syarat yang harus dipenuhi agar menjadi penerima manfaat bansos BPNT sembako.
Baca Juga: Bingung Cara Daftar Kartu Prakerja? Kunjungi prakerja.go.id dan Ikuti Caranya di Sini