PR DEPOK - Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) 2022 telah disalurkan kepada masyarakat yang lolos verifikasi dan yang membutuhkan.
BLT BBM 2022 diberikan pemerintah kepada masyarakat pada September 2022 ini sebagai bantalan atas kenaikan harga BBM.
Masyarakat yang ingin mengetahui terdaftar sebagai penerima BLT BBM bisa dengan login di situs cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Dikenal Matre, 4 Zodiak Ini Jatuh Cinta dengan Uang
Jika ingin menjadi penerima BLT BBM 2022, dan belum terdaftar sebagai penerima manfaat, maka masyarakat bisa mengajukannya sendiri.
Masyarakat harus mendaftarkan diri untuk jadi penerima BLT BBM 2022 dengan cara yang cukup mudah dan bisa dilakukan secara online.
Adapun sebelum mengajukan diri untuk mendaftar, perlu diingat kembali syarat penerima BLT BBM 2022, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemensos, antara lain:
1. Warga miskin atau rentan miskin
2. Bukan aparatur sipil negara (ASN), TNI, atau Polri