PR DEPOK - BPUM 2022 atau sering disebut BLT UMKM siap cair bagi pelaku usaha dengan besaran Rp600.000.
Pelaku usaha bisa cek penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000 secara online lewat situs eform.bri.co.id.
Untuk cek penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000, pelaku usaha harus menyiapkan Nomor Induk Kependudukan Kartu Tanda Penduduk (NIK KTP).
Baca Juga: Cara Cek BSU 2022 Sudah Masuk Rekening, Pastikan Cair Rp600.000 Setelah Dapat Notifikasi Ini
Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Kemenkop UKM, berikut cara cek penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000 lewat situs eform.bri.co.id.
- Akses situs eform.bri.co.id.
- Tekan "Cek Data".
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP.
Baca Juga: Pasien Jantung Didominasi Pegawai Pemerintah dan Hidup di Perkotaan, Kemenkes Ungkap Penyebabnya