PR DEPOK – Simak cara dapatkan Bantuan Subsidi Upah atau BSU tahap 2 dengan login di situs bsu.kemnaker.go.id dan penuhi syarat ini.
BSU tahap 2 subsidi gaji Rp600.000 bakal mulai dicairkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui lembaga penyalur.
Para pekerja yang belum menerima BSU tahap 2 subsidi gaji Rp600.000 bisa langsung cek statusnya melalui situs bsu.kemnaker.go.id.
Apabila Anda terdaftar sebagai penerima BSU tahap 2, Anda akan menerima uang senilai Rp600.000 yang bisa dicairkan melalui lembaga penyalur Bank Himbara.
Kabarnya, BSU tahap 2 ini akan menyasar kepada 2,4 juta pekerja yang sudah memenuhi syarat.
Program BSU tahap 2 juga berlaku bagi pekerja yang sebelumnya pernah menerima BSU di tahun 2021, tetapi harus memenuhi syarat.
Berikut ini syarat yang harus dipenuhi oleh pekerja agar mendapatkan BSU tahap 2 subsidi gaji Rp600.000.
- Calon penerima BSU tahap 2 subsidi gaji Rp600.000 merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).