Kriteria Pekerja yang Bakal Mendapatkan BSU Tahap 2 Subsidi Gaji Rp600.000 Oktober, Simak Cara Cek Penerima

- 1 Oktober 2022, 09:59 WIB
Simak penjelasan kriteria pekerja yang akan mendapatkan BSU tahap 2 subsidi gaji serta cara cek penerima.
Simak penjelasan kriteria pekerja yang akan mendapatkan BSU tahap 2 subsidi gaji serta cara cek penerima. /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id.

PR DEPOK – Berikut ini kriteria pekerja yang bakal mendapatkan BSU tahap 2 subsidi gaji Rp600.000 bulan Oktober.

Saat ini pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah menyalurkan BSU tahap 2 subsidi gaji Rp600.000 kepada para pekerja.

Sasaran pekerja penerima BSU tahap 2 subsidi gaji Rp600.000 sebanyak 2,4 juta pekerja yang memenuhi kriteria.

Kriteria tersebut telah tercatat dalam Permenaker No 10 Tahun 2022 sebagai penerima BSU 2022.

Baca Juga: Kumpulan 15 Link Twibbon Hari Batik Nasional 2022 Gratis Bingkai Keren, Yuk Unduh dan Bagikan ke Media Sosial

Berikut ini kriteria pekerja yang bakal menerima BSU tahap 2 subsidi gaji Rp600.000 di bulan Oktober 2022.

- Calon penerima BSU tahap 2 yang bisa mendapatkan subsidi gaji Rp600.000 merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

- Calon penerima memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.

- Calon penerima merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x