PR DEPOK – Pemerintah siap menyalurkan bantuan sosial atau bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mulai Senin, 3 Oktober 2022 kepada keluarga penerima manfaat (KPM).
Anggaran yang disiapkan untuk penyaluran PKH dan BPNT Oktober 2022 senilai Rp19,09 triliun, dengan rincian Rp7,38 triliun dana PKH dan Rp11,17 triliun dana BPNT.
Adapun target penerima PKH sebanyak 10 juta KPM, sedangkan BPNT sebanyak 18,8 juta KPM.
Sejauh ini, realisasi bansos BPNT telah mencapai Rp33,41 triliun dari total anggaran Rp45,12 triliun. Sementara itu bansos PKH sudah Rp21,33 triliun dari anggaran senilai Rp28,71 triliun.
Masyarakat bisa cek nama penerima PKH dan BPNT melalui situs cekbansos.kemensos.go.id karena bantuan ini hanya diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat.
Syarat-syarat penerima PKH dan BPNT, yaitu keluarga miskin dan masyarakat yang terdampak Covid-19 atau kehilangan pekerjaan.
Golongan masyarakat ini dapat mendaftarkan diri sebagai penerima PKH dan BPNT jika belum terdaftar sebagai KPM.
Pendaftarannya bisa dilakukan melalui kantor desa, kantor kelurahan, atau secara online lewat Aplikasi Cek Bansos dengan menggunakan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).