PR DEPOK - Artikel ini akan memberikan informasi terkait syarat dan cara daftar PKH tahap 4 lewat HP, bantuan tunai Rp3 juta masih cair untuk balita usia 0-6 tahun dan ibu hamil.
Pemerintah telah meningkatkan kemudahan pelayanan kepada masyarakat agar bisa daftar PKH tahap 4 secara online lewat HP.
Masyarakat saat ini bisa daftar PKH tahap 4 lewat Aplikasi Cek Bansos Kemensos agar balita dan ibu hamil bisa dapat bantuan Rp3 juta per tahunnya.
Baca Juga: Info Bansos PBI JK: Syarat, Kriteria, Cara Daftar secara Mandiri, dan Cek Kepesertaan BPJS Kesehatan
Sebelum daftar PKH tahap 4 secara online lewat HP, ada baiknya masyarakat mengetahui syarat dan kriteria penerima bantuan tunai dari Kemensos.
Berikut Ini Kriteria dan Syarat Penerima PKH 2022:
1. Bantuan tunai Rp3 juta per tahun akan diberikan kepada ibu hamil dengan syarat maksimal kehamilan kedua dalam satu keluarga PKH.
2. Anak usia dini atau balita usia 0-6 tahun akan diberikan bantuan tunai Rp3 juta per tahun dengan syarat maksimal dua anak dalam satu keluarga PKH.