Masukkan Data Ini ke eform.bri.co.id, BPUM 2022 Rp600.000 Cair ke Pelaku Usaha yang Memenuhi Syarat Berikut

- 5 Oktober 2022, 08:50 WIB
Simak syarat pelaku usaha yang akan mendapatkan bansos BPUM 2022 sebesar Rp.600.000, cek lewat situs resmi.
Simak syarat pelaku usaha yang akan mendapatkan bansos BPUM 2022 sebesar Rp.600.000, cek lewat situs resmi. /ANTARA./

PR DEPOK - Saat ini rupanya tidak sedikit pelaku usaha yang menantikan pencairan BPUM 2022 senilai Rp600.000.

Pasalnya, Kemenkop UKM telah berjanji bakal kembali menyalurkan BPUM 2022 Rp600.000 tahun ini kepada pelaku usaha.

Namun, seperti dua tahun terakhir, BPUM 2022 Rp600.000 hanya bakal diberikan kepada pelaku usaha yang telah memenuhi syarat yang sudah ditetapkan.

Maka, untuk mengetahui siapa saja nama yang terdaftar dapat BPUM 2022 Rp600.000, pelaku usaha bisa masukkan data KTP ke eform.bri.co.id.

Baca Juga: Hormati Korban Tragedi Kanjuruhan, UEFA Minta Mengheningkan Cipta di Setiap Pertandingan

Masukkan data KTP ke eform.bri.co.id dimaksudkan untuk cek siapa saja nama pelaku usaha yang terdaftar sebagai penerima BPUM 2022 senilai Rp600.000.

Pasalnya, usai pelaku usaha masukkan data KTP ke eform.bri.co.id, maka nama pelaku usaha yang dapat BPUM 2022 Rp600.000 bakal diketahui.

Seperti yang sudah dipaparkan, BPUM 2022 Rp600.000 hanya bakal diberikan kepada pelaku usaha yang sudah memenuhi syarat, seperti:

1. Belum pernah menerima dana BPUM.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x