PR DEPOK - Bantuan Produktif Mikro Usaha (BPUM) 2022 siap cair bulan Oktober? Simak penjelasannya yang akan diulas pada artikel ini.
BPUM 2022 merupakan salah satu program bansos yang direncanakan kembali hadir di tahun 2022 ini.
Sayangnya, sampai Oktober ini kepastian mengenai kapan BPUM 2022 cair belum diketahui kapan.
Baca Juga: Hormati Korban Tragedi Kanjuruhan, UEFA Minta Mengheningkan Cipta di Setiap Pertandingan
Sejatinya, pemerintah telah menargetkan BPUM 2022 mulai tersalurkan pada Mei lalu.
Namun, anggaran yang belum diberikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) disinyalir menjadi alasan kuat mengapa BPUM 2022 belum cair.
BPUM 2022 akan disalurkan pemerintah kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Setiap pelaku usaha yang memenuhi syarat akan mendapatkan BPUM 2022 sebesar Rp600.000 sebanyak satu kali.
Baca Juga: Pakai NIK KTP, Ini Cara Cek Penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM di eform.bri.co.id bagi Pelaku Usaha