Pelaku UMKM dengan Syarat Ini Bisa Dapat BLT Rp600.000, Login eform.bri.co.id untuk Cek Penerima BPUM 2022

- 5 Oktober 2022, 09:10 WIB
Berikut ini merupakan syarat agar pelaku UMKM bisa mendapatkan BLT sebesar Rp600.000 dalam program BPUM 2022.
Berikut ini merupakan syarat agar pelaku UMKM bisa mendapatkan BLT sebesar Rp600.000 dalam program BPUM 2022. /Tangkap Layar eform.bri.co.id /

PR DEPOK - Login eform.bri.co.id untuk cek penerima BPUM 2022, pelaku UMKM ini bisa dapat BLT Rp600.000

Para pelaku UMKM di Indonesia yang memenuhi syarat bisa cek penerima BPUM 2022 dan dapat BLT Rp600.000 dengan login eform.bri.co.id.

Tidak hanya cek penerima BPUM 2022, artikel ini akan mengulas juga syarat agar pelaku UMKM bisa dapat BLT Rp600.000.

Seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Kemensos, simak syarat dan cara login eform.bri.co.id untuk cek penerima BPUM 2022 agar pelaku UMKM dapat cairkan BLT Rp600.000.

Baca Juga: Selamat Hari Guru Sedunia 2022, Bagikan 15 Link Twibbon Terbaru dan Gratis di Sosial Media

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Memiliki e-KTP.

3. Memiliki bidang usaha mikro yang dibuktikan melalui surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

4. Bukan Aparatur Sipil Negara yang meliputi anggota Polri atau TNI, Pegawai BUMN atau pegawai BUMD.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x