Tanda Pelaku Usaha yang Dapat BLT UMKM Bisa Dicek di eform.bri.co.id, Anda Termasuk?

- 7 Oktober 2022, 14:00 WIB
Pelaku usaha yang termasuk sebagai penerima BLT UMKM dari Kemenkop UKM akan mendapat tanda dari SMS dan eform.bri.co.id.
Pelaku usaha yang termasuk sebagai penerima BLT UMKM dari Kemenkop UKM akan mendapat tanda dari SMS dan eform.bri.co.id. /Dok Kemenkop UKM

PR DEPOK - Penyaluran BPUM atau BLT UMKM seperti diumumkan pemerintah sebelumnya akan kembali dilanjutkan pada tahun 2022 ini.

Kemenkop UKM selaku pihak penyalur saat ini tengah menantikan anggaran Rp18 triliun untuk BPUM 2022 dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Anggaran tersebut direncanakan akan disalurkan kepada pelaku usaha yang memenuhi syarat sebagai penerima BPUM 2022 dengan masing-masing senilai Rp600.000.

Berdasarkan penyaluran tahun sebelumnya pelaku usaha yang dapat BLT UMKM akan menerima tanda ini jika dinyatakan sebagai penerima.

Baca Juga: Nama Penerima PKH Tahap 4 Bisa Dicek Online, Langsung Login ke Link Ini dan Tarik Uang Tunai Rp750.000

 

Adapun tanda pelaku usaha yang bakal mendapat BLT UMKM yakni muncul pemberitahuan berupa SMS dari lembaga penyalur.

Berikut contoh SMS pemberitahuan yang jadi tanda pelaku usaha berhak mendapat BLT UMKM dari Kemenkop UKM.

"Nsbh Yth. Anda terdaftar sebagai penerima BPUM. Untuk verifikasi dan pencairan silahkan menghubungi kantor BRI terdekat membawa e-KTP"

Baca Juga: Apa yang Dimaksud PBI JK? Simak Penjelasan dan Cara Mudah Cek Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Halaman:

Editor: Ramadhan D.W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x