Bagaimana Cara Cek Nama Penerima BSU? Segera Akses Laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk Dapat Rp600.000

- 21 Oktober 2022, 15:45 WIB
Berikut ini dipaparkan cara cek nama penerima BSU 2022 secara online pada laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Berikut ini dipaparkan cara cek nama penerima BSU 2022 secara online pada laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id.

PR DEPOK - Bagaimana cara cek nama penerima BSU? Berikut ini akan dipaparkan penjelasan dan langkah-langkahnya.

Pengecekan nama penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dapat dilakukan secara online, hanya dengan siapkan HP dan masukkan NIK.

Untuk cek nama penerima BSU secara online, akses laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Baca Juga: Halloween Akan Jatuh pada 31 Oktober 2022, Berikut Ini Sejarah Perayaannya

Seperti yang diketahui, besaran dana BSU yang diberikan kepada para pekerja yang memenuhi syarat yaitu sebesar Rp600.000.

Pencairan BSU terus dilakukan agar target penerima 14,6 juta pekerja segera tercapai. Penyaluran dana bantuan Rp600.000 itu kini telah mencapai sebanyak kurang lebih Rp5 triliun.

Penyaluran Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 saat ini sudah memasuki tahap 5, yang dimulai dari pertengahan bulan Oktober.

Baca Juga: BSU 2022 Tahap 5 Cair Rp600.000, Cek Namamu Melalui Website bsu.kemnaker.go.id

Sama seperti sebelumnya, syarat yang ditentukan Kemnaker agar pekerja bisa mendapatkan BSU adalah memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x