BPNT Bantuan Berupa Apa? Simak Penjelasan Singkatnya dan Cara Cek Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

- 14 November 2022, 16:34 WIB
ILUSTRASI - Berikut ini merupakan panduan pencairan bansos BPNT bulan November 2022, termasuk apakaih uang atau sembako.
ILUSTRASI - Berikut ini merupakan panduan pencairan bansos BPNT bulan November 2022, termasuk apakaih uang atau sembako. /Freepik/

PR DEPOK - Informasi singkat mengenai BPNT itu bantuan seperti apa? Dalam artikel ini bisa Anda simak penjelasan besaran dana bantuannya, hingga cara cek nama penerima di situs cekbansos.kemensos.go.id.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos), di bulan November 2022 masih menyalurkan beberapa program bantuan sosial seperti PKH, BLT BBM, PBI JK, hingga BPNT Kartu Sembako.

Penyaluran program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kartu Sembako ini, diharapkan dapat membantu meringankan beban biaya bulanan kebutuhan pokok rumah tangga masyarakat kurang mampu di Indonesia.

Baca Juga: Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, Begini Ketentuan Pemesanan dan Cara Beli Tiket KAI secara Online

Mengenai besaran dana yang disalurkan pada program BPNT Kartu Sembako ini, Kemensos yang bekerjasama dengan Pemerintah, menyalurkan dana bantuan senilai Rp200.000 per bulan kepada penerimanya.

Untuk menjadi salah satu penerima BPNT Kartu Sembako, masyarakat sebelumnya harus terdaftar atau mendaftarkan data dirinya dalam DTKS Kemensos, yang bisa didaftarkan secara online atau secara langsung (offline).

Bagi masyarakat yang sebelumnya sudah terdaftar di sistem DTKS Kemensos, masyarakat hanya tinggal melakukan cek nama penerima BPNT Kartu Sembako melalui situs resmi Pemerintah di cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Alchemy of Souls Season 2 Rilis Poster, Begini Penampilan Go Yoon Jung Pengganti Jung So Min

Sedangkan, mengenai masalah pendaftaran DTKS Kemensos, terdapat dua cara pendaftaran yaitu secara online atau secara langsung, melalui Dinsos (Dinas Sosial), Kecamatan/Kelurahan, RT/RW sesuai dengan domisili Anda.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x