PR DEPOK – Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT 2022, dicairkan setiap bulannya sebesar Rp200.000.
Namun, tidak sedikit saldo BPNT 2022 sebesar Rp200.000 belum juga masuk ke rekening penerima manfaat.
Lantas, bagaimana jika hingga batas waktu pencairan BPNT 2022 bantuan belum masuk juga ke rekening?
Baca Juga: Penjelasan Singkat Terkait Perbedaan dan Besaran Dana dari KLJ, KPDJ, KAJ, KJP Plus, dan KJMU
Simak langkah-langkah dan cara apabila saldo BPNT 2022 sebesar Rp200.000 belum juga masuk ke rekening Anda, dalam artikel ini.
Seperti diketahui, pemerintah menyalurkan BPNT setiap bulannya kepada warga miskin yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
BPNT 2022, merupakan bantuan untuk membantu pemenuhan kebutuhan pangan.
Baca Juga: Download Twibbon Gratis dalam Rangka Memperingati Hari Diabetes Sedunia 14 November 2022 di Sini
Bantuan yang disalurkan berupa saldo sebesar Rp200.000, yang nantinya bisa ditukarkan dengan beberapa kebutuhan pokok di e-Warong.