- Lalu pilihlah 'Daftar Usulan'
- Lanjutkan dengan klik 'Tambah Usulan'
- Kemudian lengkapi data diri Anda seperti Nomor KK, NIK hingga informasi orang terdekat yang bisa dihubungi
Baca Juga: Cara Melakukan Pembatalan Tiket Kereta Api Lewat Aplikasi KAI Access, Ada Biaya Administrasi
- Selanjutnya pilih jenis bansos yang ingin diperoleh
- Upload foto KTP yang sah sekaligus foto rumah yang tampak bagian depan
- Kemudian pilihlah 'Tambah Usulan'
Baca Juga: Lirik Lagu Merangkai Kenangan dari Fiersa Besari: Kita Butuh Waktu dan Perjuangan
Setelah proses pendaftaran selesai dilakukan, selanjutnya Anda hanya perlu menunggu data diproses oleh Kemensos untuk ditentukan layak atau tidaknya dijadikan sebagai penerima BPNT 2022.
Bila Anda ingin lebih memastikan sudah terdaftar di DTKS, Anda bisa mengunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id atau memanfaatkan fitur 'Cek Bansos' di aplikasi Cek Bansos.