PR DEPOK – Masyarakat bisa segera akses link dtks.jakarta.go.id yang di mana merupakan situs resmi DTKS DKI Jakarta 2022.
Namun, apa kegunaan dari link dtks.jakarta.go.id ini? Nantinya, warga bisa daftar DTKS DKI Jakarta 2022 yang sudah memasuki tahap 4 ini secara online.
Lantas, apa saja syarat yang harus dipenuhi terlebih dulu sebelum daftar DTKS DKI Jakarta 2022 melalui link dtks.jakarta.go.id secara online?
Baca Juga: Alur Pencairan Bansos Non DTKS, Cukup Usulkan Lewat Aplikasi Ini
Lalu, bagaimana cara mengakses link dtks.jakarta.go.id untuk daftar DTKS DKI Jakarta 2022? Simak selengkapnya di bawah ini.
Syarat Daftar DTKS DKI Jakarta 2022 Tahap 4
1. Warga dengan KTP DKI Jakarta
2. Tidak ada anggota rumah tangga dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang merupakan pegawai tetap BUMN, PNS, TNI, Polri
3. Tidak ada anggota rumah tangga yang merupakan anggota DPR/DPRD