PR DEPOK - Simak dengan teliti artikel ini sampai habis yang akan mengulas info BSU tahap 8 2022 seperti syarat, cara cek penerima, dan mekanisme pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp600.000 di kantor pos.
BSU tahap 8 merupakan bantuan berupa tunai yang disalurkan Kemnaker bagi pekerja di seluruh indonesia yang memenuhi syarat.
Terdapat 6 syarat yang menjadi penentu apakah pekerja layak menjadi penerima BSU tahap 8 dan mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp600.000.
Baca Juga: Cody Gakpo dan Davy Klaassen Bawa Belanda Kalahkan Senegal 2-0 di Piala Dunia 2022
Syarat Penerima BSU Tahap 8
1. Pekerja memiliki gaji/upah kurang dari Rp3,5 juta/bulan.
2. Tidak berprofesi sebagai ASN, PNS, TNI/Polri maupun pegawai BUMN/BUMD.
Baca Juga: BMKG Beri Peringatan, Waspada Gelombang Air Laut Naik 2,5 Meter di NTT
3. Berwarganegara Indonesia.