2. Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa yang merupakan wilayah penerima manfaat.
3. Isi juga nama lengkap penerima manfaat sesuai dengan yang tertera di KTP.
4. Masukan atau ketik ulang huruf kode yang sudah tersedia pada kotak.
5. Setelah itu lanjut dengan klik 'Cari Data'.
Nantinya, apabila data yang dimasukkan terdaftar sebagai penerima manfaat, maka akan muncul sejumlah pemberitahuan.
Pemberitahuan yang akan muncul tersebut adalah identitas penerima, jenis bansos yang diterima, serta status penyaluran bansos.
Itulah informasi terkait cara cek penerima bansos 2022 seperti PKH tahap 4 dan BPNT dengan cara login ke situs cekbansos.kemensos.go.id.***