PR DEPOK – Terdapat syarat yang harus dipenuhi untuk melakukan pendaftaran DTKS DKI Jakarta 2022 tahap 4.
Syarat pendaftaran DTKS DKI Jakarta 2022 tahap 4 untuk mengetahui kelayakan menjadi penerima manfaat bantuan sosial (bansos).
Warga yang memenuhi syarat pendaftaran DTKS DKI Jakarta 2022 tahap 4 nantinya bisa langsung daftar secara online di situs dtks.jakarta.go.id.
Lantas, apa saja syarat pendaftaran DTKS DKI Jakarta 2022 tahap 4? Berikut kriterianya.
Baca Juga: Tak Disangka, 4 Zodiak Ini Lebih Memilih Persahabatan daripada Cinta
1. Warga ber-KTP DKI Jakarta.
2. Dinilai miskin oleh masyarakat setempat.
3. Tidak memiliki mobil.
4. Tidak ada anggota rumah tangga yang menjadi pegawai tetap PNS, BUMN, TNI, Polri, anggota DPR atau DPRD.