Maka dari itu, lakukan cek BPNT dan BLT BBM 2022 secara online terlebih dahulu untuk memastikan sudah terdaftar di DTKS. Berikut caranya;
1. Akses laman cekbansos.kemensos.go.id lewat browser HP.
2. Siapkan KTP sebagai rujukan data.
3. Masukkan alamat domisili dari mulai Provinsi, Kabupaten hingga Desa.
4. Isi nama lengkap Anda.
5. Tulis kode huruf sesuai gambar.
6. Klik 'Cari Data'.
Jika terdaftar di DTKS sebagai penerima BLT BBM dan BPNT 2022, akan muncul hasil pencarian dalam format Nama Penerima, Umur dan beberapa tabel bansos.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Orang yang Lebih Dulu Alami Kecelakaan, akan Ungkap Kepribadian Kamu