Beruntungnya sekarang masyarakat bisa mendaftar secara mandiri dengan menggunakan HP di aplikasi Cek Bansos agar bisa terdaftar di DTKS.
Berikut cara mendaftar PKH 2022 secara online lewat HP;
1. Install aplikasi Cek Bansos lewat Play Store.
2. Siapkan KK dan KTP sebagai rujukan data.
3. Buka aplikasi dan klik 'Buat Akun Baru'
Baca Juga: Korban Gempa Bumi di Cianjur Bertambah Menjadi 271 Jiwa
4. Isi data nomor KK, NIK dan Nama Lengkap.
5. Masukkan email dan nomor HP.
6. Buat username dan password.
Baca Juga: 10 Kata-kata Ucapan Selamat Hari Guru 2022 dalam Bahasa Inggris dan Artinya