1. Ibu hamil atau nifas mendapat bantuan sebesar Rp750.000/Tahap atau Rp3.000.000/Tahun.
2. Anak usia dini/balita (0-6 tahun) mendapat bantuan sebesar Rp750.000/Tahap atau Rp3.000.000/Tahun.
3. Anak SD/sederajat mendapat bantuan sebesar Rp225.000/Tahap atau Rp900.000/Tahun.
4. Anak SMP/sederajat mendapat bantuan sebesar Rp375.000/Tahap atau Rp1.500.000/Tahun.
5. Anak SMA/sederajat mendapat bantuan sebesar Rp500.000/Tahap atau Rp2.000.000/Tahun.
Baca Juga: Pencairan BPNT Sembako November di Kantor Pos, Penerima Bansos Rp200.000 Wajib Bawa Dokumen Ini
6. Lanjut usia (lansia) 70 tahun ke atas mendapat bantuan sebesar Rp600.000/Tahap atau Rp2.400.000/Tahun.
7. Disabilitas berat mendapat bantuan sebesar Rp600.000/Tahap atau Rp2.400.000/Tahun.
Lalu adapun berikut langkah atau cara untuk cek daftar nama penerima PKH tahap 4 2022: