Baca Juga: Gunakan Indovac, Presiden Joko Widodo Lakukan Vaksinasi Booster Kedua
Untuk bisa mengambil dana BLT Subsidi Gaji Rp600.000 di kantor pos, simak syarat, mekanisme, dan cara cek penerima BSU tahap 7 di bawah ini.
Syarat Penerima BSU Tahap 7
BSU tahap 7 pada dasarnya diberikan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) dengan status pekerja/buruh yang sudah memenuhi syarat sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.
Beberapa syarat menjadi penerima BSU tahap 7, yaitu pekerja aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022.
Baca Juga: Gunakan Bom Suara untuk Takuti Anak-anak, Israel Hancurkan Sekolah Palestina yang Baru Dibangun
Lalu pekerja memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid dengan data dukcapil, bergaji paling banyak sebesar Rp3,5 juta per bulan.
Jika pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3.500.000,- maka syarat gaji/upah sebagai penerima BSU tahap 7 tersebut menjadi paling banyak sebesar Upah Minimum Kabupaten/Kota atau Provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.
Syarat penerima BSU tahap 7 lainnya adalah pekerja/buruh belum menerima program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), atau Banpres Produktif untuk Usaha Mikro BPUM). Sedangkan pihak yang dikecualikan, yakni PNS dan TNI/POLRI.
Cara Cek Penerima BSU Tahap 7 Lewat HP