Caranya cukup dengan mengakses link cekbansos.kemensos.go.id secara online dan ikuti semua petunjuk yang telah diberikan.
Berikut ini akan tersaji cara cek nama penerima PKH 2022 di link cekbansos.kemensos.go.id.
- Siapkan KTP masyarakat yang akan dicek namanya.
- Silakan buka browser yang tersedia di HP dan akses link cekbansos.kemensos.go.id.
- Setelah link terakses, masukkan beberapa data wilayah tempat tinggal masyarakat mulai dari Provinsi, hingga Desa.
- Masukkan juga nama lengkap masyarakat sesuai dengan nama yang tertera pada KTP terdaftar di DTKS Kemensos.
- Lakukan verifikasi dengan cara menyalin ulang kode berupa delapan huruf (dipisahkan spasi).
- Klik 'CARI DATA'.
Baca Juga: Gunakan Indovac, Presiden Joko Widodo Lakukan Vaksinasi Booster Kedua