PR DEPOK - Berikut cara daftar BLT anak seklah dan balita November 2022, modal Kartu Keluarga bisa dapat PKH dari Kemensos.
Program Keluarga Harapan menjadi salah satu bansos yang menyasar berbagai kategori masyarakat.
Bansos PKH ini tak hanya diberikan kepada orang dewasa, melainkan juga kepada kalangan anak sekolah hingga balita.
Untuk mendapatkan bansos ini, masyarakat terlebih dahulu harus terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat atau KPM.
Baca Juga: Bansos Rp900.000 Cair, Cek NIK KTP Penerima dengan Mudah Melalui HP di Link cekbansos.kemensos.go.id
Terdapat dua cara daftar menjadi KPM BLT anak sekolah dan balita ini, yakni secara offline dan online.
Bagi masyarakat yang ingin mendaftar secara online, bisa langsung mendatangi RT/RW, kelurahan, atau kecamatan setempat sambil membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK).
Data calon KPM yang diusulkan akan melalui proses Musyawarah Desa untuk selanjutnya diteruskan ke Kementerian Sosial.
Kemensos akan melakukan verifikasi dan validasi data untuk menentukan layak atau tidaknya masyarakat tersebut menjadi penerima manfaat bansos anak sekolah atau balita.
Baca Juga: Tanggal 29 November 2022 Hari Apa? Simak Penjelasannya di Sini