PR DEPOK - Kementerian Sosial (Kemensos) siap menyalurkan Program Permakanan bagi lansia tunggal yang berumur 75 tahun ke atas.
Program Permakanan ini disalurkan oleh Kemensos dengan tujuan memberikan jaminan sosial bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
Golongan masyarakat PMKS yang berhak menerima Program Permakanan Kemensos ini terdiri dari penyandang disabilitas, anak yatim dan/atau piatu, termasuk lansia tunggal 75 tahun dari keluarga fakir miskin dan/atau terlantar.
Namun, dalam artikel ini hanya akan membahas mengenai Program Permakanan Kemensos bagi lansia tunggal 75 tahun.
Jaminan sosial dari Kemensos ini akan berupa pangan/nutrisi agar lansia tunggal 75 tahun penerima Program Permakanan bisa memperoleh kehidupan yang lebih layak.
Nantinya, lansia tunggal 75 tahun penerima Program Permakanan Kemensos bakal menerima makanan siap saji setiap hari yang dikirim oleh petugas pengantar.
Melalui akun Instagram Kemensos @kemensosri, diumumkan sejumlah syarat yang harus dipenuhi lansia tunggal 75 tahun agar bisa mendapatkan Program Permakanan.
Jika memenuhi syarat tersebut, lansia tunggal 75 tahun bisa dipastikan berhak menerima Program Permakanan Kemensos.