Ini Tanggal Batas Akhir Ambil BSU 2022, Pastikan Syarat Pengambilannya di Sini

- 3 Desember 2022, 13:55 WIB
Ilustrasi - Simak batas akhir pencairan BSU 2022, berikut syarat-syaratnya.
Ilustrasi - Simak batas akhir pencairan BSU 2022, berikut syarat-syaratnya. /Pixabay/Eko Anug/

PR DEPOK – Kemenaker masih melakukan proses pencairan BSU atau BLT Subsidi Gaji untuk tahun 2022 ini.

Namun proses pencairan BSU 2022 ini hanya sampai dengan tanggal yang telah ditentukan pihak Kemenaker.

Diketahui bahwa masyarakat akan mendapatkan bantuan dana BSU 2022 sebesar Rp600.000 dari Kemenaker yang bisa dicairkan di Kantor Pos.

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima BSU Desember 2022 Melalui HP

Bagi masyarakat yang sudah memenuhi syarat sebagai penerima tetapi belum mengambil dana BSU 2022 agar segera datang ke Kantor Pos.

Kemenaker telah mengumumkan batas akhir pengambilan dana BSU 2022, yakni pada tanggal 20 Desember 2022.

Sementara bagi yang belum tahu syarat sebagai penerima BSU 2022 ini, berikut akan disajikan persyaratannya di bawah ini:

Baca Juga: Penuhi Syarat Ini agar Dapat Set Top Box Gratis dan Cek Statusnya di Link cekbantuanstb.kominfo.go.id

1. Memiliki NIK atau Nomor Induk Keluarga yang valid

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x