BSU 2022 Rp600 Ribu Masih Bisa Diambil di Kantor Pos, Batas Akhir Sampai 20 Desember?

- 5 Desember 2022, 20:14 WIB
Ilustrasi, estimasi tanggal terakhir pencairan BSU 2022.
Ilustrasi, estimasi tanggal terakhir pencairan BSU 2022. //Pixabay/WonderfulBali/

PR DEPOK – Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 sebesar Rp600.000, masih bisa di ambil di kantor Pos.

BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji Rp600.000 ini bisa diambil hingga batas waktu 20 Desember ini.

Dirjen PHI dan Jamsos Tenaga Kerja Kemnaker Indah Anggoro mengatakan, pengambilan BSU 2022 sebesar Rp600.000 bisa dilakukan hingga 20 Desember.

Baca Juga: Soal Kasus Kematian Satu Keluarga di Kalederes, Polisi akan Umumkan Hasil Penyelidikan Lengkap Pekan Ini

Menurut Indah Anggoro Putri, saat ini masih ada sekitar 1 juta pekerja belum mengambil dana BSU 2022.

“ Yang belum mengambil dananya untuk segera mendatangi kantor pos terdekat, sebab batas akhir pengambilan dana BSU adalah tanggal 20 Desember 2022,” ujar Indah Anggoro Putri dalam keterangannya.

Bagi pekerja yang sudah terdaftar dan mendapat undangan bisa segera mendatangi kantor Pos yang sudah ditunjuk untuk mengambil BSU 2022 sebesar Rp600.000.

Baca Juga: Cek Kendala yang Biasa Muncul Ketika STB Sudah Dipasang dan Cara Mengatasinya

Berikut cara mengambil BSU 2022 Rp600.000 di kantor Pos:

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x