PR DEPOK – Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 sebesar Rp600.000, masih bisa di ambil di kantor Pos.
BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji Rp600.000 ini bisa diambil hingga batas waktu 20 Desember ini.
Dirjen PHI dan Jamsos Tenaga Kerja Kemnaker Indah Anggoro mengatakan, pengambilan BSU 2022 sebesar Rp600.000 bisa dilakukan hingga 20 Desember.
Menurut Indah Anggoro Putri, saat ini masih ada sekitar 1 juta pekerja belum mengambil dana BSU 2022.
“ Yang belum mengambil dananya untuk segera mendatangi kantor pos terdekat, sebab batas akhir pengambilan dana BSU adalah tanggal 20 Desember 2022,” ujar Indah Anggoro Putri dalam keterangannya.
Bagi pekerja yang sudah terdaftar dan mendapat undangan bisa segera mendatangi kantor Pos yang sudah ditunjuk untuk mengambil BSU 2022 sebesar Rp600.000.
Baca Juga: Cek Kendala yang Biasa Muncul Ketika STB Sudah Dipasang dan Cara Mengatasinya
Berikut cara mengambil BSU 2022 Rp600.000 di kantor Pos: