Bansos PKH dan BPNT Kembali Cair 2023, Keluarga Ini Tidak akan Dapat Bantuan dari Kemensos

- 6 Desember 2022, 20:24 WIB
ILUSTRASI - Simak penjelasan tentang pencairan bansos PKH yang kembali cair pada bulan Desember 2022 di situs resmi Kemensos.
ILUSTRASI - Simak penjelasan tentang pencairan bansos PKH yang kembali cair pada bulan Desember 2022 di situs resmi Kemensos. /Freepik/

PR DEPOK - Hingga saat ini, Kemensos masih belum merampungkan penyaluran tahap akhir bansos PKH dan BPNT 2022.

Namun, dikabarkan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan kembali cair di tahun 2023 nanti.

Itu merupakan kabar bahagia bagi KPM yang saat ini menerima bansos PKH dan BPNT 2022.

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima KJP Plus Desember 2022 untuk Siswa SD, SMP, SMA, hingga SMK

Lantaran, pada tahun 2023 nanti KPM masih berkesempatan mencairkan bansos PKH dan BPNT dari Kemensos.

Kemensos berharap dengan disalurkannya bansos PKH dan BPNT 2023 bisa membantu meringankan beban Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bansos PKH dan BPNT 2023 ini akan disalurkan kepada KPM yang terdaftar di DTKS Kemensos.

Kemensos saat ini sudah menyiapkan dana sebesar Rp479,1 triliun untuk penyaluran bansos 2023.

Baca Juga: Cara Daftar dan Dapatkan STB Gratis dari Kominfo Melalui Aplikasi Cek Bansos

Dalam dana Rp479,1 triliun yang disiapkan Kemensos tersebut, terdapat dana yang akan cair untuk bansos PKH dan BPNT 2023.

Perlu diketahui, Kemensos menerapkan kebijakan baru mengenai bansos PKH dan BPNT 2023.

Menteri Sosial, Tri Rismaharini menuturkan bahwa KPM yang berumur di bawah 40 tahun tidak akan bisa mencairkan bansos PKH dan BPNT 2023.

Sebagai ganti bansos PKH dan BPNT 2023, KPM di bawah 40 akan mendapat program Pelatihan Kewirausahaan Sosial (PROKUS).

Baca Juga: Pemprov DKI Cairkan Dana KJP Plus Tahap 2 Desember 2022, Akses kjp.jakarta.go.id untuk Cek Penerima

Bukan tanpa alasan, Tri Rismaharini menyebutkan bahwa dengan dana bantuan sebesar Rp450.000 per bulan dari bansos PKH dan BPNT tidak bisa mensejahterakan KPM di bawah 40 tahun.

"Jadi yang anak-anak muda usianya 30 hingga 40 itu kami buatkan program, kalau mereka terima bansos PKH dan BPNT cuma Rp450.000 per bulannya itu tidak akan membuat mereka sejahtera" ujar Tri Rismaharini pada pertengahan tahun 2022 kemarin.

Itulah penjelasan dari bansos PKH dan BPNT yang akan kembali cair 2023 dan KPM yang tidak akan mendapat bantuan dari Kemensos.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x