Hari Pajak 2020, Semangat Bersama Atasi Krisis Ekonomi Nasional dengan Taat Bayar Pajak

- 14 Juli 2020, 19:42 WIB
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo saat memperingati Hari Pajak 2020 di Jakarta, Selasa 14 Juli 2020.*
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo saat memperingati Hari Pajak 2020 di Jakarta, Selasa 14 Juli 2020.* /Antara / Humas DJP Kemenkeu/

PR DEPOK - Pandemi Virus Corona atau Covid-19 hingga saat ini telah memberikan dampak nyata terhadap kehidupan masyarakat di hampir seluruh negara di dunia, termasuk di Indonesia.

Hampir semua sektor dalam kehidupan bermasyarakat pun terkena dampak dengan merebaknya pandemi Virus Corona, salah satunya adalah sektor perekonomian.

Hal yang tentu membuat pusing Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI). Melalui Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kemenkeu RI Suryo Utomo mengungkapkan tiga dampak besar akibat pandemi Virus Corona terhadap perekonomian Indonesia sehingga masuk dalam masa krisis.

Baca Juga: Bukan Hal Baru, Jokowi Akan Kembali Bubarkan 18 Lembaga Negara dalam Waktu Dekat 

Hal tersebut disampaikan Suryo Utomo saat memperingati Hari Pajak 2020 yang bertemakan “Bangkit Bersama Pajak dengan Semangat Gotong-Royong”.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara, Suryo Utomo menyebutkan dampak pertama adalah membuat konsumsi rumah tangga atau daya beli yang merupakan penopang 60 persen terhadap ekonomi jatuh cukup dalam.

Angka tersebut, kata dia, dibuktikan dengan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat angka konsumsi rumah tangga mengalami penurunan pada kuartal I tahun 2019 dengan kuartal I tahun 2020.

"Penurunannya cukup banyak yakni dari 5,02 persen (kuartal I tahun 2019) menjadi 2,84 persen (kuartal I tahun 2020)," kata Suryo Utomo.

Baca Juga: Jokowi Akan Bubarkan 18 Lembaga Negara, Bamsoet: Kaji Kembali Agar Tidak Ada Perlawanan 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x