Bansos PKH dan BPNT Cair Lagi Tahun 2023, Simak Daftar Masyarakat yang Berhak Dapat Bantuan

- 26 Desember 2022, 14:14 WIB
Ilustrasi - Bansos PKH dan BPNT kembali disalurkan di tahun 2023. Ini golongan masyarakat yang akan mendapat bantuan dari Kemensos.
Ilustrasi - Bansos PKH dan BPNT kembali disalurkan di tahun 2023. Ini golongan masyarakat yang akan mendapat bantuan dari Kemensos. /Irsan Mulyadi/ANTARA/

PR DEPOK – Bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT Kartu Sembako akan cair lagi pada tahun 2023.

Pemerintah alokasikan anggaran perlindungan sosial (perlinsos) atau bansos 2023 sebesar Rp479,1 triliun.

Bansos PKH 2023 ditargetkan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan bansos BPNT untuk 18,8 juta KPM.

Kedua bansos reguler Kemensos tersebut hanya akan disalurkan kepada masyarakat yang berhak yang layak menjadi penerima manfaat.

Baca Juga: Pekerja Tipe Ini Bisa Cairkan Dana BSU 2022 Rp600.000 di Kantor Pos sebelum Hangus

Calon penerima manfaat bansos PKH dan BPNT 2023 harus terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Untuk lebih jelasnya, berikut ini syarat daftar DTKS agar dapat bansos PKH dan BPNT 2023.

1. Merupakan warga miskin atau rentan miskin.

Baca Juga: China Resmi Akhiri Penghitungan Harian Kasus dan Kematian Akibat Covid-19

Halaman:

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x