BPUM Resmi Dihentikan, Kemenkop dan UKM Tak Lagi Salurkan BLT UMKM pada 2023

- 26 Desember 2022, 17:55 WIB
Ilustrasi - BPUM resmi dihentikan pemerintah, Menteri Kemenkop dan UKM Teten Masduki pastikan tak lagi menyalurkan BLT UMKM kepada para pelaku usaha pada 2023 mendatang.
Ilustrasi - BPUM resmi dihentikan pemerintah, Menteri Kemenkop dan UKM Teten Masduki pastikan tak lagi menyalurkan BLT UMKM kepada para pelaku usaha pada 2023 mendatang. /Kemenkop UKM/Dokumentasi Kemenkop UKM

PR DEPOK - Menjelang akhir tahun 2022, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki memberikan kabar terkait penyaluran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang akan dihentikan. 

Teten Masduki menyatakan bahwa BPUM tidak akan lagi dilanjutkan penyalurannya pada tahun 2023 mendatang.

Keputusan itu disampaikan lantaran ia menilai bahwa UMKM telah pulih dan bisa bertahan sehingga BLT UMKM ini sudah tidak lagi dibutuhkan oleh para pelaku usaha. 

Baca Juga: BPUM Cair 2023? Simak Informasinya di Sini dan Login eform.bri.co.id untuk Cek BLT UMKM

"Per hari ini pemerintah merasa UMKM sudah cukup pulih, survive (bertahan) sehingga program hibah BPUM tidak diperlukan lagi," kata Teten Masduki seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada Senin, 26 Desember 2022. 

Meski kondisi ekonomi global pada 2023 mendatang kabarnya akan penuh dengan tantangan, tetapi menurutnya hal itu justru dapat menjadi peluang bagi para pelaku usaha UMKM untuk mengisi permintaan dalam negeri. 

Sebab ia menilai UMKM saat ini lebih tahan banting dan bisa beradaptasi dengan baik, bahkan saat pandemi Covid-19 terjadi. 

Baca Juga: Song Joong Ki Kencan dengan Non-Selebriti, Agensi Buka Suara: Tolong

"Ini yang kita akan terus perkuat bagaimana mendorong kemudahan UMKM mendapatkan akses pembiayaan baik lewat KUR, maupun dana bergulir untuk koperasi termasuk juga kita membantu mereka menyiapkan produk-produknya supaya lebih berkualitas, lebih kompetitif," ujarnya menjelaskan. 

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x