PR DEPOK - Selesai disalurkan 2022, apakah BSU akan cair lagi di tahun 2023? Yuk, intip informasi lengkapnya di sini.
Kemnaker sudah sukses menyalurkan dana BSU di tahun 2022 kepada total 12.111.906 pekerja atau buruh.
Lantas apakah BSU akan kembali cair di tahun 2023? Atau memang sudah resmi dihentikan dan tidak akan cair lagi? Simak informasinya di artikel ini.
Baca Juga: Serial The Glory Puncaki Top Global Netflix, di Minggu pertama Januari
Pada tahun 2022 kemarin, memang BSU telah dicairkan kepada pekerja atau buruh hingga delapan tahap dengan nilai besaran Rp600.000 per pekerja atau buruh.
Adapun untuk tahun 2023 ini, Kemnaker memberikan informasi terbaru terkait pencairan BSU.
Dalam unggahan Instagram resmi Kemnaker, dikatakan bahwa untuk pencairan BSU 2023 masih belum diadakan.
Baca Juga: BPNT 2023 Cair Lewat Apa? Simak Penjelasan dan Cek Penerima Hanya Menggunakan KTP
Meskipun begitu, sebetulnya tidak menutup kemungkinan untuk nantinya dana BSU akan kembali dicairkan pada tahun 2023.