PR DEPOK – Cek daftar balita yang berhak menerima PKH mulai Januari 2023 dari Kemensos, masyarakat hanya perlu mendaftar di link tersebut dan mendapatkan BLT Rp3 juta.
Manfaat bansos dari PKH disalurkan kembali kepada masyarakat yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat atau KPM.
Jika melihat penyaluran di tahun 2022 kemarin, ada tujuh kategori masyarakat yang dapat menerima bantuan sosial ini.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Leo, Taurus dan Libra Minggu 22 Januari 2023: Keuangan akan Cukup Tenang
Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara, kategori penerima PKH tersebut adalah sebagai berikut.
a. Balita berusia 0 hingga 6 tahun dengan jumlah bantuan Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap
b. Ibu hamil mendapat santunan Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap
Baca Juga: 27 Twibbon Happy Chinese New Year, Unduh Gratis untuk Rayakan Imlek 2023
c. Lansia di atas 60 tahun diberi santunan dana Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap