PR DEPOK – Bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) sudah dinantikan untuk keluarga yang sudah terdaftar menjadi penerima manfaat.
Biasanya penyaluran PKH akan cair bersamaan dengan bansos BPNT yang dicairkan setiap 4 kuartal dalam satu tahun atau akan cair setiap tiga bulan sekali.
Jika melihat dari beberapa kali pencairan bansos PKH ini biasanya akan cair pada minggu ketiga dan keempat dalam bulan.
Baca Juga: Lirik Lagu Bohongi Hati Karya Mahalini Raharja dalam Album Fabula: Aku Tersiksa
Jika mengikuti pola pencairan tersebut, maka kemungkinan pencairan PKH 2023 tahap pertama ini akan cair pada minggu yang ketiga.
Tetapi, untuk informasi lebih jelas mengenai pencairan PKH tersebut bisa di cek langsung melalui laman resmi di www.cekbansos.kemensos.go.id.
Dan penerima manfaat dari bansos PKH ini adalah keluarga yang datanya sudah terdaftar dalam sistem DTKS dari Kemensos RI.
Baca Juga: Ogah Jalin Hubungan, 3 Zodiak Ini Lebih Suka Menjadi Jomblo
Adapun besaran yang akan diterima oleh penerima manfaat dari bansos PKH tahun 2023 tahap 1 ini adalah sekitar Rp900.000 – Rp3.000.000,-.