Cara Dapat Bansos PKH dan BPNT Tahun 2023, per Orang Bisa Rp3 Juta

- 27 Januari 2023, 21:16 WIB
Simak penjelasan terkait cara untuk mendapatkan bansos PKH dan BPNT tahun 2023 ini, bisa hingga Rp3 juta.
Simak penjelasan terkait cara untuk mendapatkan bansos PKH dan BPNT tahun 2023 ini, bisa hingga Rp3 juta. /ANTARA/Irsan Mulyadi/

Baca Juga: 10 Dampak Negatif Perkelahian Orangtua di Hadapan Anak, Membahayakan Emosional dan Mental

1. Pastikan memenuhi syarat, yakni warga miskin yang dibuktikan dengan kepemilikan identitas Warga Negara Indonesia, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)

2. Lalu mendatangi RT/RW atau kantor desa/kelurahan membawa KK dan KTP untuk mendaftarkan diri

3. Nanti data tersebut akan diolah oleh dinas sosial dan diusulkan pemerintah daerah ke Kementerian Sosial (Kemensos) untuk diverifikasi kelayakannya.

4. Jika lolos verifikasi, maka Anda berhak masuk dalam daftar penerima PKH dan BPNT

Baca Juga: Arsenal dan Chelsea Bersaing Dapatkan Moses Caicedo dari Brighton, The Gunners Berani Bayar Lebih!

Sebagai informasi, pengusulan data menjadi penerima bansos PKH dan BPNT 2023 tidak hanya bisa dilakukan oleh pemerintah daerah. Masyarakat juga bisa mengusulkan secara mandiri.

Cara mandiri mengusulkan diri sebagai penerima bansos PKH dan BPNT bisa melalui Aplikasi Cek Bansos. Langkah-langkah pengusulannya sebagai berikut:

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos melalui Playstore atau Appstore.

2. Segera registrasi akun.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x