1. Kategori ibu hamil akan mendapat bantuan sebesar Rp3.000.000/Tahun.
2. Kategori anak usia dini/balita (0-6 tahun) akan mendapat bantuan sebesar Rp3.000.000/Tahun.
3. Kategoru anak SD/sederajat akan mendapat bantuan sebesar Rp900.000/Tahun.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Depok Minggu, 29 Januari 2023: Hujan Hampir Sepanjang Hari dan Waspada Petir
4. Kategori anak SMP/sederajat akan mendapat bantuan sebesar Rp1.500.000/Tahun.
5. Kategori anak SMA/sederajat akan mendapat bantuan sebesar Rp2.000.000/Tahun.
6. Kategori lanjut usia (lansia) 70 tahun ke atas akan mendapat bantuan sebesar Rp2.400.000/Tahun.
7. Kategori disabilitas berat akan mendapat bantuan sebesar Rp2.400.000/Tahun.
Baca Juga: Ancam Pemerintah Turki, Rasmus Paludan Janji akan Bakar Al-Quran Setiap Hari Jumat
Lalu adapun cara untuk cek penerima PKH tahap 1 Januari 2023 tentunya bisa dilakukan secara online lewat situs cekbansos.kemensos.go.id.