Setelah mengetahui ketentuan yang berlaku, masyarakat bisa memastikan diri terdaftar di DTKS dengan cara cek bansos Kemensos 2023 tahap 1 secara online berikut;
1. Akses link cekbansos.kemensos.go.id melalui browser HP/laptop.
2. Gunakan KTP saat mengisi data pribadi.
3. Masukkan alamat domisili pada kolom Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa.
4. Tulis nama lengkap sesuai data KTP.
Baca Juga: Jenderal Bintang Empat Amerika Serikat Peringatkan Kemungkinan Terjadi Perang dengan China
5. Isi sejumlah kode huruf yang sesuai dengan gambar.
6. Jika kode salah atau kurang jelas, klik simbol panah untuk mendapat kode huruf baru.
7. Klik 'Cari Data'.
Baca Juga: Jadwal Acara TV ANTV Hari Ini Minggu 29 Januari 2023: Ada Anupama hingga Suami Pengganti