Cek Daftar Penerima Bansos 2023 Online Lewat HP di cekbansos.kemensos.go.id

- 29 Januari 2023, 10:08 WIB
Ilustrasi - Simak cara cek daftar penerima bansos 2023 online lewat HP di cekbansos.kemensos.go.id agar dapat bantuan PKH, BPNT atau PBI JK.
Ilustrasi - Simak cara cek daftar penerima bansos 2023 online lewat HP di cekbansos.kemensos.go.id agar dapat bantuan PKH, BPNT atau PBI JK. /Tangkap layar cekbansos.kemensos.go.id/

PR DEPOK - Beberapa bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) akan segera digulirkan untuk tahun 2023 seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). 

Menjelang pencairan bantuan dari Kemensos tersebut, masyarakat sudah bisa melakukan cek daftar penerima bansos 2023 secara online lewat handphone (HP) di laman cekbansos.kemensos.go.id. 

Dengan melakukan pengecekkan lewat cekbansos.kemensos.go.id, masyarakat akan mendapatkan informasi daftar penerima bantuan PKH, BPNT atau PBI JK 2023 sekaligus bulan pencairan bansos. 

Namun terdapat beberapa hal yang perlu diketahui sebelum membahas lebih jauh terkait cara cek daftar penerima bansos 2023 secara online. 

Baca Juga: Bansos PKH 2023 Kapan Cair? Simak Jawabannya dan Akses Link Ini untuk Dapat Bantuan Tahap 1

Hal yang pertama, bantuan PKH, BPNT dan PBI JK merupakan program bansos yang diberikan khusus untuk keluarga miskin atau rentan miskin yang terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Perbedaan antara ketiga bansos Kemensos tersebut ada pada kebijakan penyaluran, di mana PKH dan BPNT disalurkan dalam bentuk uang tunai. Sedangkan PBI JK tidak, melainkan hanya bantuan pelayanan kesehatan saja. 

Kemudian terdapat beberapa kategori khusus yang diprioritaskan mendapat PKH yakni ibu hamil atau nifas, anak usia dini 0-6 tahun, anak sekolah, penyandang disabilitas berat dan lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun. 

Baca Juga: Cek Bansos Kemensos 2023 Tahap 1 Online untuk Dapat PKH hingga Rp750.000

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x