2. Masukkan alamat Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan data diri di KTP.
3. Masukkan nama dari PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP penerima.
4. Ketik huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
5. Setelah selesai, lanjut klik 'Cari Data'.
6. Tunggulah beberapa saat hingga dimunculkan nama penerima PKH akhir Januari 2023 dari Kemensos.
Baca Juga: Penuhi Syarat Ini untuk Dapat Dana PIP Kemdikbud 2023, Cek Penerima di pip.kemdikbud.go.id
Jika masyarakat terdaftar sebagai penerima PKH 2023, maka akan berhak mendapat bantuan yang mencapai Rp3 juta sesuai kategorinya.
Itulah info pencairan PKH akhir Januari 2023 serta cara cek penerima BLT kategori ibu hamil, balita 0-6 tahun, hingga anak sekolah.***