Cara Daftar PKH Balita 2023 Online Lewat HP Hanya Pakai KK dan KTP

- 29 Januari 2023, 14:27 WIB
Ilustrasi - Simak cara daftar PKH balita 2023 online lewat HP di aplikasi Cek Bansos pakai KK dan KTP.
Ilustrasi - Simak cara daftar PKH balita 2023 online lewat HP di aplikasi Cek Bansos pakai KK dan KTP. /ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya.

PR DEPOK - Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bansos yang memiliki kriteria khusus, dan salah satunya adalah anak usia dini 0-6 tahun atau balita. 

Menjelang penyaluran bansos ini, tak sedikit masyarakat yang sudah memenuhi syarat tapi belum terdaftar sebagai penerima PKH 2023.  

Maka dari itu, artikel ini akan membahas cara daftar PKH balita 2023 secara online hanya lewat handphone (HP) di aplikasi Cek Bansos. 

Pendaftaran PKH balita 2023 di aplikasi Cek Bansos tersebut tergolong mudah karena masyarakat hanya perlu menyiapkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai rujukan data. 

Baca Juga: Bansos PKH 2023 Kapan Cair? Simak Jawabannya dan Akses Link Ini untuk Dapat Bantuan Tahap 1

Terdapat beberapa hal yang harus dipenuhi sebelum melakukan pendaftaran PKH balita 2023 yakni pendaftar termasuk dalam keluarga miskin, mempunyai anak usia dini 0-6 tahun dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Jika ketentuan di atas sudah terpenuhi, pendaftaran PKH balita 2023 sudah bisa dilakukan dengan dua tahapan penting yaitu pembuatan akun aplikasi Cek Bansos dan pengajuan diri ke DTKS melalui fitur 'Tambah Usulan'. 

1. Pembuatan Akun

Dalam membuat akun, Anda tentunya harus mengunduh aplikasi Cek Bansos terlebih dahulu di HP melalui Play Store. Kemudian mulai pendaftaran PKH balita 2023 dengan cara berikut; 

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x