Info PBI JK 2023: Manfaat, Besaran Bantuan, Syarat dan Cara Cek Penerima Secara Online

- 29 Januari 2023, 15:24 WIB
Ilustrasi – Bantuan PBI JK.*
Ilustrasi – Bantuan PBI JK.* //Instagram.com/@kemensosri/

PR DEPOK - PBI JK merupakan salah satu program bantuan sosial (bansos) yang penyalurannya dilanjutkan kembali pada tahun 2023.

PBI JK 2023 adalah program bantuan sosial dalam bidang kesehatan yang disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos) bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Untuk Anda yang belum paham mengenai bansos tersebut, simak info PBI JK 2023 mulai dari manfaat, besaran bantuan, syarat, dan cara cek penerima secara online.

Baca Juga: Cara Daftar DTKS Online untuk Dapatkan Bansos Kemensos 2023 Bulan Ini

PBI JK atau kepanjangannya Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan adalah sekelompok masyarakat penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan.

Manfaat dari PBI JK yakni penerima bisa mendapatkan layanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan yang ditunjuk secara gratis.

Masyarakat yang terdaftar sebagai peserta PBI JK tidak perlu membayar setoran BPJS Kesehatan karena sudah ditanggung pemerintah.

Baca Juga: Sama-sama Gunakan Snapdragon 8 Gen 2, Dua Ponsel Ini Belum Ada yang Menyusul

Besaran bantuan PBI JK sebesar Rp42.000 per penerima yang disetorkan kepada pihak BPJS Kesehatan setiap bulannya dan tidak bisa dicairkan secara tunai.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x