2. Masukkan wilayah penerima manfaat, terdiri dari provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, dan desa.
3. Ketik nama lengkap penerima manfaat sesuai KTP.
4. Masukkan 8 huruf kode unik yang muncul pada kotak di layar.
5. Klik tombol 'Cari Data'.
Setelah pencarian selesai, layar situs resmi Kemensos tersebut akan menampilkan status dari masyarakat.
Masyarakat akan mengetahui statusnya masing-masing, baik termasuk dalam daftar KPM atau tidak.
Bagi masyarakat berstatus KPM PKH tahap 1 2023, berhak menerima bansos mulai bulan Januari ini.
Terkait tanggal berapa PKH tahap 1 2023 mulai cair, Kemensos belum memberikan pengumuman resmi.
Namun, jika merujuk pada jadwal pencairan bansos tahun lalu, maka penyaluran tahap 1 dilakukan pada bulan Januari hingga Maret mendatang.