- Masukkan alamat lengkap, mulai dari nama provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, serta desa.
- Unggah foto KTP dan klik lampirkan.
- Unggah swafoto saat memegang KTP dan klik lampirkan.
- Klik 'Buat Akun Baru'.
- Pilih menu 'Daftar Usulan' untuk mulai mengusulkan data sebagai calon KPM.
Baca Juga: Info PBI JK 2023: Manfaat, Besaran Bantuan, Syarat dan Cara Cek Penerima Secara Online
- Klik 'Tambah Usulan'
- Masukkan data diri yang diminta, termasuk jenis bansos yang ingin didapat, yakni BLT Ibu Hamil atau bansos lainnya.
Setelah semua langkah cara daftar selesai dilakukan, masyarakat tinggal menunggu data mereka diverifikasi dan divalidasi oleh Kemensos.
Sembari menunggu, masyarakat bisa mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id untuk cek status pendaftaran secara berkala.