PR DEPOK – Bansos PKH 2023 tahap 1 segera cair kepada masyarakat yang sudah terdaftar di DTKS milik Kemensos.
Masyarakat bisa mendaftarkan namanya melalui aplikasi Cek Bansos dengan menyiapkan dua dokumen penting.
Pasalnya, kedua dokumen ini merupakan syarat utama sebagai rujukan data saat mendaftar melalui aplikasi Cek Bansos.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Bentuk Gigi Kamu Oval, Persegi, atau Segitiga? Ungkap Karaktermu
Untuk melakukan daftar nama masyarakat di DTKS Kemensos dilakukan secara online melalui aplikasi Cek Bansos.
Cara melakukan daftar nama masyarakat di DTKS melalui aplikasi Cek Bansos adalah seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Indonesiabaik.id.
- Unduh aplikasi 'Cek Bansos' di Play Store, serta siapkan KK dan KTP digunakan untuk rujukan data diri.
Baca Juga: Final Indonesia Masters 2023: Indonesia Sabet Dua Gelar Lewat Jojo dan Leo-Daniel
- Registrasi terlebih dahulu untuk membuat akun dengan cara klik 'Buat Akun Baru', lalu isi data diri yang diminta secara lengkap.