- Kemensos akan mengirimkan dua email yang berisi email verifikasi dan aktivasi untuk mengaktifkan akun aplikasi 'Cek Bansos' yang telah dibuat.
- Setelah akun sudah diaktivasi, masuk ke tahap pengajuan diri di DTKS, dengan cara login di aplikasi 'Cek Bansos'.
- Masukkan username dan password yang telah dibuat sebelumnya di saat login.
- Pilih fitur yang tersedia, yakni 'Daftar Usulan' dan klik 'Tambah Usulan', dan lengkapi kembali data diri masyarakat seperti nomor KK, NIK hingga informasi tentang orang terdekat yang bisa dihubungi.
- Unggah foto KTP dan foto rumah yang diusulkan, dimana rumah tampilannya tampak bagian depan, kemudian klik 'Tambah Usulan'.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok, 30 Januari 2023 tuk Capricorn, Aquarius, dan Pisces: Tugas Menumpuk Buat Sibuk
- Kemensos akan memproses data yang diusulkan masyarakat dan proses pendaftaran DTKS secara online selesai.
Bagi masyarakat yang sudah mendaftar, bisa mengecek statusnya di laman cekbansos.kemensos.go.id secara berkala.
Adapun besaran yang diterima oleh masing-masing penerima PKH 2023 jumlahnya berbeda-beda berdasarkan kategorinya.