Berikut kategori keluarga penerima manfaat (KPM) yang akan mendapatkan dana PKH pada 2023, seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara.
- Penyandang disabilitas mendapat dana PKH Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tiga bulan.
Baca Juga: Final Indonesia Masters 2023: Indonesia Sabet Dua Gelar Lewat Jojo dan Leo-Daniel
- Lansia mendapat dana PKH Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tiga bulan.
- Ibu hamil mendapat dana PKH Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tiga bulan.
- Anak usia dini 0-6 tahun atau balita mendapat dana PKH Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tiga bulan.
Baca Juga: 20 Link Download Gratis Twibbon Valentine 2023 untuk Couple, Unduh di Sini
- Murid SD mendapat dana PKH Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tiga bulan.
- Pelajar SMP mendapat dana PKH Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tiga bulan.
- Siswa SMA menerima Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tiga bulan.