Pemilik NIK KTP Ini Berhak Terima BPNT dan PKH 2023 untuk Pencairan Januari–Maret

- 29 Januari 2023, 21:50 WIB
Ilustrasi. Pemilik NIK KTP tertentu berhak dapat bansos BPNT dan PKH 2023.
Ilustrasi. Pemilik NIK KTP tertentu berhak dapat bansos BPNT dan PKH 2023. /Pixabay/EmAji.

Baca Juga: BPNT 2023 Bisa Ditarik Tunai? Begini Penjelasannya untuk Bisa Mendapatkan Bansos Sembako

Masyarakat yang ingin menjadi penerima bansos BPNT maupun PKH harus mengajukan diri melalui aplikasi Cek Bansos.

Berikut cara mengajukan diri melalui aplikasi Cek Bansos seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Indonesiabaik.id.

- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store.

- Pilih 'Buat Akun Baru'.

Baca Juga: BLT Ibu Hamil Januari Masih Cair, Berapa Nominalnya? Simak Penjelasan di Sini

- Isi data diri pengusul BPNT dan PKH berupa NIK KTP, nomor KK dan nama lengkap.

- Selfie dengan KTP, serta ambil foto KTP asli

- Pilih kembali 'Buat Akun Baru'.

- Masuk ke menu utama, jika pendaftaran berhasil.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x